Senin, 11 Januari 2010

PERATURAN DAN TATA TERTIB LOMBA

PANITIA KEJUARAAN NASIONAL SEPATU RODA
”PIALA BUPATI SIDOARJO VIII TAHUN 2010”


PERATURAN DAN TATA TERTIB LOMBA


A. PERSYARATAN PESERTA

1. Pada dasarnya peraturan pertandingan mengacu pada peraturan PORSEROSI ditambah dengan peraturan tambahan.
2. Peserta lomba adalah atlet-atlet dari klub/perkumpulan sepatu roda/perorangan.
3. Pendaftaran harus disertai identitas atlet yang resmi yaitu foto copy dan asli akte kelahiran dan foto 2 (dua) lembar ukuran 3x4.
4. Setiap kontingen diwajibkan menunjukkan 1 (satu) Mangajer Tim dan 2 (dua) orang Official serta mengumpulkan 2 (dua) lembar foto ukuran 3x4.
5. Setiap atlet hanya diperbolehkan mengikuti 2 (dua) mata lomba.
6. Batas usia maksimum untuk setiap kelompok umur dihitung sampai dengan saat hari ulang tahunnya.
7. Setiap peserta dapat mengikuti lomba satu tingkat di atas kelompok umurnya denga catatan apabila sudah berada dikelompok umur tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti kelompok umur sebenarnya.
8. Setiap peserta tidak diperbolehkan mengikuti kelompok umur dibawahnya.
9. Pada acara technikal meeting apabila tidak hadir maka dianggap telah mengerti dan menyetujui hasil keputusan technikal meeting.
10. Setiap peserta sebaiknya memakai pakaian olah raga sesuai dengan klubnya.
11. Kelompok umur A, B, C, dan D untuk Putra dan Putri nomor lomba: Sprint 500 m, Sprint 1000 m, Eleminasi 3000 m dan PTP 5000 m.
12. Kelompok umur E dan F untuk Putra dan Putri nomor lomba : Sprint 500 m, Sprint 1000 m, PTP 5000 m, PTP 10.000 m dan Eliminasi 10.000 m.
13. Kelompok umur A, B, dan C (Standart) untuk Putra dan Putri nomor lomba : Sprint 500 m dan Sprint 1000 m.

B. PERATURAN LOMBA

SPRINT 500 M DAN 1.000 M STANDAR/SPEED
1. Lomba sprint akan dilakukan babak penyisihan hingga final tergantung jumlah atlet yang akan berlomba.
2. Untuk STANDAR iikuti oleh Kelompok Umur A, B, C dan untuk SPEED diikuti oleh Kelompok Umur A, B, C, D, E dan F.

3. Star peserta dengan posisi atelt berdiri statis (diam) di dgaris start yang tersedia dan atlet akan mulai bergerak pada saat aba-aba start yang tersedia, dan atlet akan mulai bergerak pada saat aba-aba start dari starter “ Ya “ terdengar.

4. Apabila terjadi pencurian start, hanya akan ditolerir samapi 2 (dua) kali. Dan apabila terjadi pencurian start ke 3 (tiga) maka atlet yang melakukannya akan langsung didiskualifikasi, walaupun mungkin atlet tersebut tidak melakukan pencurian start sebelumnya, demikian pula dengan pencurian star ke 4 (empat) dan seterusnya dalam seri tersebut akan langsung didiskualifikasi untuk atlet yang bersangkutan.
5. Penentuan juara/pemenang adalah atlet tercepat yang menginjak/melewati garis finish dengan diikuti oleh seluruh tubuhnya, dan tidak melakukan pelanggaran apapun juga yang dapat mengakibatkan terganggu atlet lain yang berlomba pada babak tersebut.
6. Lintasan menggunakan trek lurus melingkar.

ELIMINASI 3.000 M, 5.000 M DAN 10.000 M SPEED
1. Lomba dilaksanakan dengan system langsung final.
2. Penentuan juara/pemenang adalah atlet tercepat yang menginjak/melewati garis finish dengan diikuti oleh seluruh tubuhnya, dan tidak melakukan pelanggaran apapun juga yang dapat mengakibatkan terganggu atlet lain yang berlomba pada babak tersebut.
3. Bel tanda akan berlangsungnya eliminasi akan berbunyi di putaran ganjil, dan pada putaran berikutnya )putaran genap) 1(satu) atlet terakhir dalam urutan tersebut akan dikeluarkan dari arena lomba.
4. Eliminasi 10.000 M akan dimulai sejak atlet terdepan telah melakukan 2 (dua) putaran, arena lomba berjarak 300 M setiapnya, maka eliminasi akan mulai saat papan penunjuk lap/putaran menunjukkan angka 31, untuk itu akan dibunyikan Bel, dan eliminasi akan berlangsung terus setiap 2 (dua) lap/putaran. Bel akan berbunyi pada sisa lap/putaran 31, 29, 27, 25, 23, ..... dst (putaran ganjil) dan eliminasi terjadi disetiap putaran genap (30, 28, 26, 24, 22, ..... dst) sampai jumlah peserta tersisa hanya 5 (lima) atlet.
5. Eliminasi 5.000 M akan dimulai sejak atlet terdepan telah melakukan 2 (dua) putaran, arena lomba berjarak 300 M setiapnya, maka eliminasi akan mulai saat papan penunjuk lap/putaran menunjukkan angka 15, untuk itu akan dibunyikan Bel, dan eliminasi akan berlangsung terus setiap 2 (dua) lap/putaran. Bel akan berbunyi pada sisa lap/putaran 15, 13, 11, 9, ..... dst (putaran ganjil) dan eliminasi terjadi disetiap putaran genap (14, 12, 10, ..... dst) sampai jumlah peserta tersisa hanya 5 (lima) atlet.
6. Eliminasi 3.000 M akan dimulai sejak lap/putaran pertama.
7. Apabila papan penunjuk lap sudah menunjukan angka 3 (tiga) putaran lagi, dan atlet yang akan berlomba masih lebih dari 5 (lima) orang, maka kelebihan jumlah atlet tersebut akan langsung dieliminasi (berapapun jumlah kelebihannya) sebagai pedoman adalah pada putaran eliminasi terakhir hanya boleh menyiksakan 5 (lima) atlet terdepan.
8. Putaran pertama eliminasi sangatlah bergantung pada jumlah atlet yang berlomba di nomor ini.
9. Nomor lomba ini juga memakai system overlap, yang akan diberlakukan sejak awal start, tanpa harus menunggu awal lap eliminasi yang telah ditentukan.
10. Lomba dilaksanakan dengan system start massal (mass satar). Atlet daalm posisi statis/diam, dan atlet baru mulai bergerak pada saat aba-aba satart “ Ya “ terdengar. Diskualifikasi berlaku untuk atlet yang melakukan pencurian start keiga, keempat ..... dst.
11. Posisi start akan dilaksanakan dengan system undian yang akan dilakukan oleh panpel, dengan menutamakan system seeded dari data hasil kejuaraan yang terakhir (sebelumnya).

POINT TO POINT 10.000 M SPEED
1. Saat putaran tertentu ATLET PERTAMA SAJA yang menginjak/melewati garis finish yang akan memperoleh 2 (dua) poin. Dan atlet kedua yang melewat garis finish akan memperoleh 1 (satu) poin. Dan khusus putaran terakhir (finish) poin 3 (tiga) diberikan untuk atelt pertama, poin 2 (dua) untuk atelt kedua, dan poin 1 (satu) untuk atlet ketiga yang memasuki/melewati garis finish.
2. Poin diberikan pada lap-lap/putaran-putaran genap dan pada saat papan penunjuk jumlah putaran menunjuk angka putaran ganjil bel akan berbunyi sebagai pertanda akan dilakukan pemberian poin pad putaran berikutnya.
3. Penentuan juara adalahatlet yang memperoleh Jumlah Poin terbanyak, dan menyelesaikan lomba sampai memasuki garis finish pada putaran terakhir, walaupun atlet tersebut tidak diurutan 1, 2, atau 3. apabila terdapat jumlah poin yang sama, maka sebagai penetu Juara/Pemenang adalah atlet yang menempuh jumlah poin yang sama tersebut.
4. Atlet dengan jumlah poin terbanyak tetapi tidak dapat menyelesaikan lombanya sampai putaran terakhir, maka atlet tersebut dianggap mengundurkan diri, sehingga poin yang di dapatkannya dianggap hangus.
5. Lomba dilaksanakan dengan system start massal (mass satar). Atlet daalm posisi statis/diam, dan atlet baru mulai bergerak pada saat aba-aba start “ Ya “ terdengar. Diskualifikasi berlaku untuk atlet yang melakukan pencurian start keiga, keempat ..... dst.
6. Posisi start akan dilaksanakan dengan system undian yang akan dilakukan oleh panpel, dengan menutamakan system seeded dari data hasil kejuaraan yang terakhir (sebelumnya).

C. PERATURAN TATATERTIB SECARA UMUM

1. Selama di arena lomba setiap peserta wajib menjaga disiplin dan kesopanan serta nama baik PORSEROSI dan turut mensukseskan Kejuaran Nasional Sepatu Roda Piala Bupati Sidoarjo Tahun 2009.
2. Setiap peserta wajib mematuhi peraturan lomba yang telah ditentukan oleh panitia.
3. Pemanggila peserta lomba hanya dilakukan 3 (tiga) kali, pertama 5 (lima) menit sebelum perlombaan berlangsung dengan menyebutkan seluruh nama peserta, kedua 1 (satu) menit sebelum perlombaan dan ketiga saat akan dimulai start untuk pengecekan nomor peserta.
4. Setiap peserta lomba wajib menggunakan nomor peserta yang telah disediakan oleh panitia.
5. Setiap atlet, team manager dan official wajib memakai ID CARD PIALA BUPATI SIDOARJO VII TAHUN 2009 selama berada dalam daerah perlombaan.
6. Selama perlombaan berlangsung, yang dapat berhubungan dengan panitia adalah team manager/official saja.
7. Setiap peserta yang telah selesai berlomba diharuskan melapor kembali ke juri di garis finish untuk pengecekan urutan masuknya, apabila tidak mengindahkan kesalahan administrasi yang terjadi akan menjadi tanggung jawab peserta.
8. Pada dasarnya jadwal pertandingan mengikat, tetapi apabila diperlukan perubahan akan diumumkan ke semua peserta melalui pengeras suara.
9. Official, orang tua dan peserta yang tidak melakukan pemanasan menjelang pertandingan dilarang berada di lintasan.
10. Peserta yang jatuh dan tidak cedera parah dan masih mampu bangun tanpa bantuan pihak III, dapat menyelesaikan lomba, dan yang diizinkan menolong hanya panitia dan Tim P3K.
11. Peserta yang dipanggil harus segera menuju ke tempat start untuk pengarahan dan pengecekan terakhir.

D. SANKSI-SANKSI

Untuk terselenggaranya perlombaan dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar serta untuk menjaga sportifitas dan fair play maka semua diharap bersama-sama mendisiplinkan diri, berusaha melakukan pembinaan yang menuju kepada peningkatan prestasi.
Agar peraturan dapat ditegakan maka perlu adanya sanksi yang tegas terhadap seluruh peserta dan semua pihak yang terlibat dalam acara ini apabila melakukan pelanggaran.

Adapunyang terkena sanksi adalah :
1. Peserta yang tidak mematuhi tata tertib, sopan santun dan peraturan lomba.
2. Peserta lomba yang sedang mencoba lintasan atau yang sedang berlomba melakukan :
a. Meluncur berlawanan arah dengan atlet lain sesuai dengan jalur lintasan.
b. Menghalang-halangi atlet lain, mendorong dengan sengaja, menyikut, menjegal atlet lain, menyentuh anggota badan atlet lain dengan tujuan ingin menjatuhkan secara sengaja.
c. Berbuat tidak sopan dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
Apabila seorang atlet melakukan hal-hal tersebut di atas, maka dapat dikenakan sanksi yaitu hasil sebagai juara pertandingan dibatalkan.

Untuk pelatih/perwakilan yang tidak dapat mengendalikan pendukungnya sehingga menggangu atlet lain atu panitia sehingga menimbulkan keributan dan kekerasan maka panitia berhak meminta pertanggung jawabannya.
Kami panitia berharap semua permasalahan dikembalikan kepada jiwa seorang olahragawan/wati, yaitu berjiwa sportif dan berjiwa besar demi kemajuan kita bersama khususnya olahraga sepatu roda.

E. PROTES
Protes dapat dilakukan dan disampaikan leapada Chief Refree yang bersangkutan secara tertib dengan membayar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan diajukan dalam jangka waktu 15 menit setelah diumumkan urutan pemenang dari nomor lomba yang bersangkutan.
Keputusan Panitia beserta juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, dan uang protes tidak dapat dikembalikan dan menjadi milik panitia.

F. PENUTUP
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan dan tata tertib lomba ini akan dikonfirmasikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar: